1 / 3
2 / 3
3 / 3

Keterangan Gambar : Kasatkoryon(kiri), Ketua PAC(tengah kiri), Ketua PR terpilih (tengah kanan),sekretaris II (kanan)

Ansorkabprobolinggo.or.id - Gelaran Rapat Anggota Pemilihan Ketua PR GP. ANSOR se - kecamatan Tongas telah dimulai. Selasa, 12 Juli 2022 bertempat di Desa Bayeman, tepatnya di kediaman sahabat Moch. Cholil, acara pemilihan ketua ranting zona tengah (Bayeman, Dungun, Curahdringu, Tongas Kulon dan Tongas Wetan) berjalan dengan lancar.

Setelah dibacakan rancangan tata tertib pemilihan dan disetujui oleh sekira 40 an peserta Rapat Anggota, ada tiga ketua baru dari hasil sidang pemilihan yang dipimpin oleh H. Khairil Anwar selaku ketua panitia pemilihan. Ketiga ketua baru tersebut di antaranya sahabat Samsul Arifin untuk Tongas Kulon, Muklas untuk Tongas Wetan, dan Moch. Cholil untuk desa Bayeman. Adapun dua ranting lainnya  yang menjadi peserta rapat anggota pada zona tengah tersebut tetap dipimpin oleh ketua pimpinan periode sebelumnya, sahabat Muhammad Ulumudin untuk ranting Dungun, dan sahabat Jaenullah untuk ranting Curahdringu.

Keterangan Gambar : Satkoryon(kiri), Sekretaris PAC(tengah kiri), Ketua PR terpilih(tengah kanan), Ketua MDS(kanan)


Beberapa wajah baru mewarnai acara yang berlangsung sejak pukul 20.00 hingga pukul 22.30 tersebut. Selain beberapa calon kader Ansor dari beberapa ranting zona tengah, hadir pula Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar NU Kabupaten Probolinggo, Saiful Rijal.

Di akhir acara, selepas penandatanganan berita acara oleh para ketua pimpinan ranting terpilih, Imam Sibaweh selaku ketua PAC GP. ANSOR Tongas berpesan agar betul-betul berkhidmat kepada NU lewat Organisasi Ansor. Dengan terpilihnya beberapa pengurus baru dan hadirnya beberapa calon kader Ansor, diharapkan semakin mempersolid ukhuwah jam'iyyah antar anggota dan perkembangan organisasi salah satu Banom NU di kecamatan Tongas ini mengalami progres yang cukup signifikan. Acara pun ditutup dengan doa oleh Ustadz Sumarto selaku Ketua Pengurus Ranting NU setempat.

Moch. Cholil

Lebih baru Lebih lama